Monthly Archives: November 2010

Evaluasi Diri


Mengevaluasi diri adalah sebuah kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan beberapa unsur-unsur pokok yang ada diri orang yang melakukan evaluasi diri tersebut. Karena menyangkut diri sendiri, maka evaluasi diri sangat memerlukan adanya kejujuran dari orang yang melakukannya.

Akhir-akhir ini, sekolah dituntut untuk melaksanakan evaluasi diri. Sebagai sebuah lembaga pendidikan, maka sekolah harus mengevaluasi dirinya berdasarkan 8(delapan) unsur standar nasional pendidikan, yaitu Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.

Sebagaimana dikemukakan di atas bahwa kegiatan mengevaluasi diri sangat kental dengan unsur kejujuran, maka kegiatan evaluasi diri ini menjadi tantangan tersendiri bagi sebuah lembaga sekolah. Sejauh mana sebuah lembaga sekolah mau mempublikasikan berbagai kelemahan yang ada pada dirinya dan tidak menonjolkan unsur gengsi sekolah dalam mengungkapkan berbagai kelebihannya.

Banyak lembaga sekolah yang cenderung untuk menutupi kelemahan-kelemahannya dan sebaliknya lebih menonjolkan kelebihan-kelebihan. Jika hal tersebut terjadi, maka makna evaluasi diri tersebut menjadi tidak berarti sama sekali.

Ketidakjujuran tersebut sangatlah rawan terjadi. Hal ini dikarenakan beberapa pimpinan kurang memahami makna evaluasi itu sendiri. Banyak pimpinan yang cenderung untuk menjadikan kegiatan evaluasi diri sebagai ajang mencari perhatian, sehingga akan tetap dipercaya sebagai pimpinan di suatu lembaga sekolah.

Apalagi dalam era persaingan global sekarang ini, banyak pimpinan yang sangat terusik dengan hadirnya banyak pesaing yang ingin merebut posisinya. sehingga dalam penyusunan laporan evaluasi diri, mereka akan berupaya agar dalam laporan tersebut tidak nampak adanya bentuk kegagalan-kegagalan yang bisa menjadikanya lengser dari kursi pimpinan

Teknik Pengkuadratan


Pengkuadratan bilangan 2-angka yang berakhiran 1

  • Pilih sebuah bilangan 2-angka yang angka terakhirnya 1
  • kurangkan dengan 1
  • kuadratkan hasil pengurangan tersebut
  • tambahkan hasil pengkuadratan tersebut dengan 2 kali hasil pengurangan pada langkah sebelumnya
  • tambahkan dengan 1

Contoh :

  • dipilih bilangan 71
  • 71 – 1 = 70
  • 70 x 70 = 4900
  • 4900 + 70 + 70 = 5040
  • 5040 + 1 = 5041
  • maka 71 x 71 = 5041

Pengkuadratan bilangan 2-angka yang berakhiran 2

  • pilih sebuah bilangan yang angka terakhirnya 2
  • tulis hasilnya dalam bentuk : _ _ _ 4
  • kalikan angka pertama dengan 4, angka satuan hasil perkalian tersebut ditempatkan pada angka kedua dari belakang pada bentuk hasil di atas, sehingga dapat ditulis : _ _ X 4
  • kuadrat bilangan pertama dan jumlah dengan angka yang belum dipakai dari perkalian di atas, yang akan dipakai untuk mengisi tempat yang tersisa pada bentuk hasil di atas.

contoh :

  • dipilih bilangan 62
  • hasilnya adalah : _ _ _ 4
  • 6 x 4 = 24, sehingga hasilnya menjadi : _ _ 4 4
  • 6 x 6 = 36, 36 + 2 = 38, sehingga menjadi : 3844
  • 62 x 62 = 3844

 

Soal-Soal Geometri


1. Nilai x adalah …

(A) 25 (B) 30 (C) 50
(D) 55 (E) 20
Cayley Contest 1997

Read the rest of this entry

Permendiknas No 27 Tahun 2010


Permendiknas No 27 Tahun 2010 – Program Induksi bagi Guru Pemula

Oleh Akhmad Sudrajat

Permendiknas No 27 Tahun 2010-Program Induksi bagi Guru PemulaSejak kurang lebih satu tahun ke belakang,  Program Induksi bagi Guru Pemula telah menjadi wacana publik, –khususnya di kalangan praktisi pendidikan.   Dari berbagai wacana yang berkembang, di antaranya sempat muncul  pertanyaaan, benarkah  program induksi ini akan diberlakukan di Indonesia? Akhirnya, pertanyaan itu terjawab juga, terhitung tanggal 27 Oktober 2010,  pemerintah melalui Mendiknas telah meluncurkan  regulasi baru yang dituangkan dalam Permendiknas No 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.  Peraturan ini  menjadi payung hukum resmi tentang penyelenggaraan Program Induksi bagi Guru Pemula di Indonesia.  Peraturan ini terdiri dari 14 pasal, di dalamnya  antara lain mengatur tentang: tujuan, prinsip dan teknis pelaksanaan penyelenggaraan  Program Induksi secara umum.

Read the rest of this entry

Hello world!


Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

  • Back Link