Category Archives: Berita

Pustekkom Menyiapkan Standar Kemampuan TIK Guru


Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ari Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan standarisasi kompetensi teknologi infomasi dan komunikasi TIK untuk guru.  “Untuk mencapai standarisasi TIK tersebut, ada beberapa strategi yang akan dilakukan, misalnya dengan mengadakan pelatihan TIK dan pengembangan konten portal Rumah Belajar (www.belajar.kemdiknas.go.id),” ujarnya di sela-sela Workshop Enabling Next-Generation Learning in Indonesia, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (7/5). Read the rest of this entry

Ongkos Pegawai Tumbuh Lebih Cepat Dari Jumlah Pegawai


Keputusan pemerintah melakukan moratorium rekrutmen PNS tidak secara otomatis meringankan membengkaknya beban belanja birokrasi.  Kajian yang dilakukan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menunjukkan beratnya belanja pegawai justru lebih disebabkan semakin meningkatnya ongkos pegawai dibandingkan jumlah pegawai itu sendiri.

Pusat Pangkas Usulan Formasi CPNS


Pemerintah terpaksa memangkas usulan kebutuhan pegawai di seluruh instansi pusat dan daerah yang mencapai jutaan. Pasalnya dari usulan yang masuk, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Jika semua usulan diterima, hanya akan membuat daerah bangkrut karena tidak ada lagi dana yang dialokasikan untuk pembangunan.
Read the rest of this entry

Perketat Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS


Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terus dimatangkan pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu harus dihitung secara cermat sesuai dengan kebutuhan.

“Tentu tidak tepat kalau kita memiliki kekurangan pegawai, tapi juga sama tidak tepatnya kalau kita kelebihan pegawai yang tidak sesuai dengan apa yang hendak dilakukan oleh negara dan pemerintah ini,” kata SBY dalam pengantar sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, kemarin (2/8). Salah satu agenda rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.
Read the rest of this entry

Rogoh Kocek Hingga 2.000 Pounsterling Demi Rasakan Sebagai Pasangan Tua


Tak ingin hanya berkoar ‘hingga maut memisahkan’, sepasang suami istri Cina mengabadikan kebersamaan dalam momen tua. Mereka membuat foto berdua dengan setting ‘puluhan tahun yang akan datang’. Tak tanggung-tanggung, mereka harus merogoh kocek hingga 2.000 pounsterling untuk mewujudkannya.

Zhang Jin, 25 tahun , dan tunangannya, Yao Zenni, 26 tahun, mengenakan riasan wajah dan gaya rambut yang mendukung ‘penampilan tua’ mereka. Dalam foto itu ditulis petikan lagu karya musisi Cina terkenal, bertulis: “Hal yang paling romantis adalah menjadi tua bersamamu”.

Zhang menyatakan, mereka ingin merasakan pengalaman merasakan hari tua bersama pasangannya. “Menjadi tua bersama, dan menghangatkan hari dengan cinta,” katanya.

Pasangan asal Nanjing, ibukota provinsi Jiangsu ini berencana menggelar pesta pernikahan akhir tahun ini.

Selain berbusana ala pasangan tua, mereka berjalan di taman bersalju di Bailushou Park. Musim panas kali ini tak menjadi soal bagi mereka, karena sebuah mesin pembuat salju disewa untuk menyulap taman menjadi musim dingin terdingin.

Pengarah gaya Deng Feibiao mengaku puas bisa menciptakan musim dingin di tengah kota, saat suhu di sana pada siang hari mencapai hingga 38 derajat Celcius.

Selama sesi foto, Yao selalu bertanya pada Zhang jika dia ‘lelah’ suatu hari dan dirinya menjadi menyebalkan dan jelek. Zhang pun tak lelah menjawab, “Tidak, my Lady. Kau akan selalu menjadi istri cantikku, dan aku akan selalu menjadi suami burukmu.”

So sweet…

Lelang Pencetakan Buku Direkayasa, Dana Kemendiknas Dikorupsi


Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada lelang pekerjaan pencetakan modul/buku “Keterampilan Fungsional dan Kepribadian Profesional Paket B Tahun 2007”. Korupsi yang terjadi di  Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) merugikan negara Rp748 juta.

“Para tersangka diduga merekayasa proses lelang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu (6/7). Kombes Baharudin menuturkan tersangka yang diduga terlibat adalah TS sebagai ketua panitia lelang, UTM (pemenang lelang), serta HLS yang diduga menerima dan mengalirkan uang suap.

Perwira menengah kepolisian itu, menjelaskan tersangka TS tidak melaksanakan tahapan lelang sesuai prosedur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003. Tersangka TS juga menaikkan harga (mark-up) penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan diduga menerima aliran dana dari pihak rekanan.

Sedangkan UTM sebagai pemenang lelang yang tidak memiliki kompetensi pada bidang percetakan buku. UTM diduga ikut lelang dengan meminjam” satu bendera”perusahaan, yakni PT Cita Cakra Aksara.

UTM juga tidak mencetak buku sendiri yang merupakan persyaratan mengikuti lelang. Tak hanya itu, tersangka menyerahkan pencetakan buku kepada pihak ketiga.

Selain itu, UTM juga memberikan jaminan garansi bank palsu sebagai pemenang lelang. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta I, proses lelang tersebut merugikan keuangan negara sekitar Rp747 juta dari total anggaran sebesar Rp2,9 miliar.

Baharudin menambahkan penyidik telah meminta keterangan sebanyak 23 orang termasuk tersangka, panitia lelang, rekanan, pihak bank dan pemeriksaan ahli dari BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Penyidik telah menahan tersangka UTM dan TS, serta menyita barang bukti berupa berkas dokumen lelang, jaminan pelaksanaan kerja berupa garansi bank dan lembaran cetak rekening aliran dana dari tersangka ULM kepada HLS dan TS. Para tersangka dijerat Pasal 2, 3, 5, 9, 11 dan 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.

Konvensi Hak Pembantu Rumah Tangga Telah Disetujui


Konferensi perburuhan internasional, ILO, hari Kamis (16/6) menyetujui konvensi yang menetapkan perlindungan bagi pembantu rumah tangga di seluruh dunia.

Konvensi baru tersebut akan menjadi landasan untuk menjamin pekerja rumah tangga mendapatkan kondisi kerja setara dengan yang diperoleh pekerja di sektor lain.

Konvensi mengenai Pekerja Domestik tersebut mengharuskan pemerintah memastikan para pembantu rumah tangga mengerti hak-hak mereka.

Konvensi tersebut disetujui dalam sidang ILO di Jenewa, Swiss, melalui pemungutan suara. Sebanyak 396 suara mendukung, 16 menentang dan 63 memilih abstain.

Filipina dan Uruguay telah menyatakan akan meratifikasi konvensi tersebut.

Dalam dokumen konvensi tersebut juga menetapkan hak libur bagi pekerja domestik.

”[Pemungutan suara ini] momen bersejarah bagi ILO, tapi khususnya bagi pekerja rumah tangga di seluruh dunia,” kata Direktur Jenderal ILO,
Juan Somavia kepada kantor berita Associated Press.

Rentan Eksploitasi

Menurut data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sekitar 52, 6 juta orang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, termasuk di luar negara mereka, di seluruh dunia.

Namun, ILO tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah mereka sebenarnya mungkin mendekati angka 100 juta orang.

Mereka bekerja sebagai pengasuh anak, tukang bersih-bersih rumah dan tukang masak. Menurut ILO, sekitar 80% dari pekerja rumah tangga adalah wanita.

Kalangan aktivis perburuhan dan HAM sudah lama menyoroti bahwa banyak pembantu rumah tangga rentan terhadap ekploitasi dan perlakuan semena-mena, seperti gaji rendah dan penganiayaan, karena mereka dianggap bukan pekerja formal dan tidak berhak mendapatkan kondisi kerja seperti pekerja di sektor formal.

“Ini saat bersejarah dalam sidang ke-100 Konferensi Perburuhan Internasional, dan kita telah mencapai titik balik yang penting,” kata utusan Uni Emirat Arab, yang berbicara mewakili negara-negara Teluk.

Negara-negara Teluk, yang semuanya mendukung konvensi, adalah salah satu tujuan utama pengiriman pembantu rumah tangga dari negara-negara seperti Filipina, Sri Lanka, dan Indonesia.

Pro dan Kontra

Konvensi mengenai pekerja domestik ini sendiri telah diusulkan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya lolos dalam sidang tahunan ILO di Jenewa tahun ini, kata para wartawan.

Banyak aktivis yang hadir sebagai peninjau konferensi meluapkan suka cita, bahkan menitikkan air mata setelah hasil pemungutan suara diumumkan, lapor kantor berita Associated Press. Banyak dari mereka adalah pekerja rumah tangga.

Meski mendapat dukungan dari banyak negara termasuk Amerika Serikat, Indonesia, dan Brasil, beberapa negara lain, seperti Inggris memilih abstain.

Inggris menyatakan tidak bisa mendukung konvensi sebab ”tidak bisa meratifikasi dalam waktu dekat.”

Salah satu alasan yang diangkat Inggris adalah menerapkan standar kesehatan dan keselamatan, seperti pemeriksaan ke rumah-rumah yang memperkerjakan pembantu, bukanlah tugas yang mudah dilakukan.

Sebaliknya, pendukung konvensi dan kalangan aktivis perburuhan yakin traktat tersebut kuat, karena menetapkan standard.

”Ada pemahaman bahwa negara-negara pengirim utama…mendukung. Mereka menghendaki perlindungan yang akan dipenuhi ketika berhubungan dengan negara lain,” kata kepala juru runding Afrika Selatan Virgil Seafield kepada kantor berita AFP menjelang pemungutan suara.

Beberapa negara Asia dan Afrika menentang konvensi lantaran mereka khawatir akan dampak pemberian hak perburuhan bagi jutaan orang yang bekerja di ekonomi informal, kata AP.

Menyetujui konvensi mengenai pembantu rumah tangga ini hanya langkah pertama, kata para wartawan, sebab negara yang setuju belum wajib menerapkan sampai mereka meratifikasinya.

Indonesia Akan Tingkatkan Hak Pembantu Rumah Tangga


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyatakan, Indonesia akan meningkatkan hak pembantu rumah tangga, menyusul kesepakatan organisasi buruh internasional atau ILO.

Dalam konferensi di Jenewa, ILO menyepakati konvensi untuk melindungi hak pembantu rumah tangga, termasuk hak hari libur, cuti melahirkan dan asuransi kesehatan seperti halnya hak pekerja lain.

“Secara akumulatif hak hari libur misalnya bila ditotal sama (dengan pekerja lain), juga fasilitas tempat tinggal, meski harus sabar untuk menunggu ketetapan formal,” kata Muhaimin.

“Setelah konvensi ini, kita akan menyiapkan program ratififikasi, apakah langsung ratifikasi atau penyempurnaan undang-undang atau pembuatan undang-undang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT),” tambah Muhaimin yang berada di London setelah menghadiri konperensi di Jenewa.

Ketetapan formal dalam undang-undang, kata Muhaimin, diharapkan akan selesai tahun depan.

Muhaimin mengakui bahwa sejumlah hak lain seperti upah minimum masih harus dibicarakan lagi mengingat para PRT tidak harus mengeluarkan biaya sewa rumah.

Namun, Muhaimin mengkhawatirkan dampak peningkatan hak pembantu rumah tangga ini pada tingkat pengangguran.

Ia mengatakan saat ini pengguna pembantu rumah tanggal di Indonesia berjumlah sekitar empat juta.

“Dengan pengguna pembantu empat juta dan tenaga kerja taruhlah delapan juta, jangan sampai melindungi hak pekerja malah menimbulkan penggangguran baru,” katanya.

Ia mengatakan banyak kepala rumah tangga di Indonesia yang juga memiliki pendapatan rendah dan gaji pembantu rumah tangga mereka disesuaikan.

MOU dengan Saudi Dalam Enam Bulan

Terkait dengan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, Muhaimin mengatakan memorandum saling pengertian dengan negara Timur Tengah itu diharapkan akan dilakukan dalam enam bulan ke depan.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan kepada Endang Nurdin, MOU perlindungan TKI akan dilakukan paling lama enam bulan.

Indonesia menuntut agar pemerintah Saudi meningkatkan perlindungan terhadap TKI menyusul kasus penyiksaan Sumiati oleh majikannya akhir tahun lalu.

Salah satu hasil perundingan dengan pemerintah Saudi tahun lalu adalah pihak Indonesia akan melakukan seleksi terhadap calon majikan TKI.

“Seleksi sudah kita terapkan dengan syarat ketat dan dengan ini kita bisa mendeteksi kualitas majikan,” kata Muhaimin.

“Di sisi lain, gara-gara pengetatan total, Arab Saudi mau duduk bersama dan sudah mau membuat kesepakatan awal dan diharapkan MOU paling lama enam bulan akan ditandangani,” tambahnya.

Sejumlah langkah perlindungan ini termasuk asuransi yang harus ditanggung oleh majikan dan mencakup semua bentuk perlindungan.

Namun Muhaimin mengatakan ketatnya seleksi majikan ini menyebabkan penurunan drastis tenaga kerja Indonesia di Saudi.

“Permintaan menurun drastis, karena mereka tak mau diseleksi. Ada juga yang menyatakan bahwa pihak kedutaan dan konsulat jendral Indonesia campur tangan masalah pribadi,”

“Namun kita jalan terus untuk menerapkan kerangka perlindungan yang lebih sistematis,” tambahnya.

Hingga Februari 2011, Pengangguran di Indonesia 8,12 Juta Orang


Jumlah pengangguran di Indonesia hingga Februari 2011 mencapai 8,12 juta orang.

Jumlah itu dinilai menurun sebanyak 470 ribu dibandingkan pada Februari tahun lalu yang mencapai 7,53 juta orang.

Demikian dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/7).

Untuk tingkat pengangguran terbuka, pada Februari 2011 mencapai 6,8 persen dari total angkatan kerja. Jumlah ini juga dinilai menurun dibandingkan Februari 2010 yang sebesar 7,41 persen.

Sebagai langkah penanganan, Muhaimin menjelaskan, guna menyerap pengangguran, maka Menakertrans menjalankan program-program padat karya infrastruktur dan produktif pemberdayaan masyarakat mandiri, penerapan teknologi tepat guna, kewirausahaan pendayagunaan tenaga kerja pemuda mandiri profesional, penampuangan dan subsidi program pelatihan serta keterampilan.

Sementara untuk mengurangi jumlah tenaga kerja ke luar negeri, khususnya pada sektor domestik, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan pembinaan khusus kepada 38 daerah basis rekruitmen TKI atau yang dikenal sebagai daerah kantong TKI.

sumber ; majalah elshinta

  • Back Link